Masalah pengungsi
Rohingnya sampai saat ini masih belum mencapai titik penyelesaian. Tergusur dari
daerah asalnya di Rakhine, Myanmar para pengungsi itu pun harus berpindah mencari
suaka ke negara tetangga terdekat, termasuk Bangladesh, India bahkan Indonesia.
Meski sudah ditegaskan bahwa duduk persoalan yang mereka hadapi bukan semata-mata karena masalah agama, tapi lembaga keagamaan termasuk gereja turut menyatakan keprihatinannya atas krisis kemanusiaan di Myanmar itu.
(Baca Juga :
Kemarin, Rabu
(13/9), Koferensi Wali Gereja (KWI) menyerukan kepada gereja-gereja Katolik untuk
membantu pengungsi Rohingnya apabila datang untuk mencari suaka di daerah masing-masing.
“KWI menyerukan
agara membuka tangan, membuka hati dan memberikan perhatian. Terutama keuskupan-keuskupan
yang banyak pantainya, tentu akan banyak pengungsi yang datang lewat laut,” ucap
Romo Siswantoko, Sekretaris Eksekutif Komisis Keadilan dan Perdamaian (KKP) KWI, seperti dilansir Kompas.com.
Terkait seruan
ini, gereja Katolik Aceh pun sudah aktif memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingnya
yang berdatangan ke sana. Gereja menyediakan bantuan darurat bagi pengungsi yang tiba di Aceh sampai saat ini.
Gereja Katolik
tampaknya begitu serius menghadapi kasus kekerasan di Myanmar ini. Hal ini pula
yang kemudian diisukan akan menjadi topik pembahasan pemimpin tinggi Gereja Katolik,
Paus Fransiskus dalam rencana kunjungannya ke Myanmar pada 27 November- 2
Desember mendatang. Meskipun nantinya, paus dihimbau untuk tetap berhati-hati menjabarkan konflik ini kepada pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Untuk
diketahui, berdasarkan data saat ini ditemukan bahwa hanya dalam waktu 12 hari saja
sudah sekitar 123.000 orang Muslim Rohingnya melarikan diri dari Rakhine.
Sebagaimana
keprihatinan gereja Katolik, setiap kita pasti merasakan hal yang sama. Dari sisi kemanusiaan, kekerasan yang dihadapi Muslim Rohingnya memang tak sepatutnya terjadi. Karena itulah,
diperlukan tindakan nyata dari para pemimpin-pemimpin negara untuk menyerukan penyelesaian
konflik ini dan mencari jalan tengah yang terbaik untuk melindungi warga sipil yang
tak bersalah.