Terbukti Korupsi Proyek Patung Yesus, Wanita Ini Dihukum 15 Bulan Penjara
Sumber: martynballestero.com

Nasional / 9 August 2017

Kalangan Sendiri

Terbukti Korupsi Proyek Patung Yesus, Wanita Ini Dihukum 15 Bulan Penjara

Budhi Marpaung Official Writer
2594

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan akhirnya menjatuhkan vonis 15 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta kepada MAS. Dalam sidang yang berlangsung, Selasa (8/8), majelis hakim menyatakan wanita berdarah batak tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan patung Yesus di perbukitan Siatasbarita, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Adapun nilai proyek pembuatan patung Yesus sebesar Rp 6,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2003.

Selaku pelaksana kegiatan pembuatan patung Yesus, MAS tidak membuat dokumen selama mengerjakan proyek. Dia juga tidak mengetahui dan memahami spesifikasi teknis pembangunan patung, acuannya hanya gambar tender.

Bersama terdakwa lain yakni SMP, keduanya diketahui mengganti bahan dasar pembuatan patung yang seharusnya dari tembaga menjadi aluminium.

"Meski kedua terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi, namun perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Nazar Effendi.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa penutut umum dari Kejaksaan Negeri Tarutung.

Dari persidangan-persidangan sebelumnya, terungkap juga bahwa pertapakan patung Yesus berdiri ternyata berada di dalam kawasan hutan lindung yang izinnya belum dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami