Pemerintah Pakistan Larang Stasiun TV Kristen Bersiaran
Budhi Marpaung Official Writer
Pakistan meluncurkan serangan
babak baru terhadap umat Kristen dengan melarang banyak acara televisi
pro-Kristen di negara itu. Penyensoran dilakukan pihak berotoritas dengan
memanipulasi hukum yang ada.
Father Morris Jalal,
pendiri Katolik TV, jaringan yang saat ini dilarang siaran, mengatakan apa yang
dilakukan otoritas di Pakistan adalah contoh terang-terangan penganiayaan.
"Sebagai warga
negara, orang-orang Kristen memiliki hak untuk mempraktikkan agama mereka,
tetapi jika mereka memblokir Anda, itu berarti tidak semua warga negara adalah
sama," ujar Jalal kepada Express News.
Jalal pun menyerukan agar negara-negara di Barat untuk melakukan sesuatu atas penganiayaan yang mereka
alami.
"Kita harus memprotes
keputusan ini, dan kami berharap (negara-negara) Barat melakukannya juga,"
ungkapnya.
Pakistan merupakan rumah
bagi sekitar 2,8 juta orang Kristen, jumlah yang tergolong kecil di negara
mayoritas beragama islam. Sampai hari ini, semua dari mereka berada di bawah ancaman penganiayaan
serius dan dakwaan kasus penghujatan - kejahatan yang bisa berarti kematian.
Sumber : www1.cbn.com
Halaman :
1