Tiga pria Iran
yang baru saja menganut agama Kristen akan dijatuhi hukuman cambuk karena dituduh
mengikuti Perjamuan Kudus gereja yang telah dilarang pemerintah. Ketiga orang tersebut
diantaranya Yasser Mossayebzadeh, Mohammad Reza Omidi dan Saheb Fadaie dan dituduh melakukan perlawanan terhadap keamanan nasional.
Menanggapi perlakuan
buruk yang dihadapi umat Kristen Iran, Rob Ducan yang merupakan pengamat negara
di Timur Tengah mengatakan bahwa rezim pemerintahan Iran saat ini memang tengah
meluncurkan kampanye untuk menggusur gereja-gereja. Banyak pemimpin Kristen
yang kemudian ditekan dan dianiaya pihak pemerintah. Selain itu, dia juga turut prihatin dengan kondisi agama minoritas lainnya yang hidup dalam tekanan.
Sejak Presiden
Hassan Rouhani berkuasa, jumlah orang-orang yang dipenjara karena keyakinan agama
semakin meningkat. Tahun lalu, sekitar 200 orang Kristen dipenjara dan 43 lain ditahan
sejak bulan lalu. Di akhir Agustus lalu, sebanyak 12 tahanan dieksekusi di penjara Gohardasht di Karaj.
Anggota PBB
dan Lembaga Pemerhati HAM Iran Ahmed Shaheed bahkan terlah berulang kali menyerukan
penghentian eksekusi terhadap para tahanan. Dia mengecam pemberlakuan eksekusi mati
terhadap tahanan yang tidak memenuhi standar Internasional yang menetapkan eksekusi hanya bagi pelaku kejahatan luar biasa.
Shaheed bahkan menyerukan diberlakukannya moratorium atas hukuman eksekusi dan adanya alternatif hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang disengaja ataupun kejahatan besar lainnya.
Sumber : Christiandaily.com/ls