Kehadiran organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menjadi sangat meresahkan masyarakat. Sebab mereka tak sekadar organisasi semata, tetapi juga diduga menganut aliran yang menyimpang dari ajaran agama. Mereka mencoba menggabungkan pandangan agama samawi (Islam, Kristen dan Yahudi, red) menjadi satu dan mempengaruhi pengikutnya untuk mengikuti aliran ini dan menghilang begitu saja, termasuk dokter Rica Tri Handayani asal Yogyakarta beserta bayinya yang dinyatakan menghilang sejak 30 Desember 2015 lalu.
“Mereka ingin menyatukan agama Ibrahimiyah, seperti Islam, Yahudi dan Kristiani,” terang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syarifuddin saat berada di Istana Negara, di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, seperti dikutip Detik.com, Rabu (13/1).
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Menag Lukman, Gafatar diduga sebagai organisasi sosial masyarakat yang ilegal karena belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai organisasi resmi. Dia menambahkan, aparat penegak hukum harus mendalami latar belakang dan motif di balik penyebaran aliran ini.
“Ini harus didalami oleh aparat penegak hukum latar belakang dan motif yang melatarbelakangi penyebarluasan paham ini. Apakah semata-mata soal paham atau ada motif lain,” imbuhnya.
Gafatar yang berlambang matahari bersinar ini dibentuk sejak 21 Januari 2012 silam. Organisasi ini diketuai oleh Mahful M Tumanurung. Mereka kerap bergerak di bidang sosial kemanusiaan serta fokus terhadap isu ketahanan pangan. Salah satu aktivitas sosial yang digelar adalah donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Untuk merekrut anggotanya, Gafatar merekrut anak muda, pengusaha, dosen, dokter dan buruh. Anggota baru akan diiming-imingi imbalan berupa beasiswa, harapan akan kehidupan bangsa yang lebih baik serta jaminan masuk surga. Dalam merekrut anggota, Gafatar juga tidak memandang keyakinan seseorang, baik Islam, Kristen dan Yahudi.
Kehadiran aliran agama baru belakangan ini menjadi peringatan penting bagi kita agar selalu waspada dengan munculnya doktrin-doktrin berbeda yang mencoba mempengaruhi penganut agama di Indonesia. Dengan itu pemerintah diharapkan menindak tegas organisasi dan lembaga ilegal yang mencoba menyusup dengan mengatasnamakan agama.
Sumber : Detik.com/Liputan6.com/ls