KWI Tolak Narkoba dan Hukuman Mati
Sumber: AntaraNews

Internasional / 28 April 2015

Kalangan Sendiri

KWI Tolak Narkoba dan Hukuman Mati

daniel.tanamal Official Writer
2567
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style>

Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) bersama Gereja Katolik Indonesia menyatakan suara mereka untuk menolak menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk pula menolak hukuman mati. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Romo Aloys Budi Purnomo.

Menurutnya, keadilan tidak akan pernah bisa ditegakkan dan diwujudkan dengan membunuh nyawa seseorang dengan hukuman mati. "Gereja dan saya pribadi pun selalu mengatakan Tolak Narkoba Tolak Hukuman Mati. Apapun alasannya tidak pernah kita boleh membunuh kehidupan manusia sebab hidup mati kita di tangan Tuhan," tegasnya, seperti dirilis SP Senin (27/4) malam.

Menurut Romo Budhenk panggilan akrab Aloys Budi Purnomo Pr, eksekusi mati tidak menjadi jaminan untuk meredam atau meminimalisir peredaran narkoba di tanah air. "Kita lihat sendiri fakta, berapa orang sudah dieksekusi mati baik dalam kasus narkoba maupun kasus lain misalnya terorisme, namun toh narkoba jalan terus dan kian parah," tambahnya.

Maka, menurut Romo Budhenk, hukuman mati bukan solusi untuk meredam atau meminimalisir peredaran narkoba di negeri ini. Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengeksekusi delapan terpidana mati pada gelombang kedua di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25. Satu terpidana mati lainnya yaitu Mary Jane Veloso yang sedianya akan ikut dieksekusi, ditunda oleh pihak Kejaksaan Agung.

 

 

Sumber : Suara Pembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami