Menurutnya, perangkat buatan Apple itu memiliki kemampuan spyware rahasia, yang dibenamkan didalamnya. Apabila diaktifkan bisa memantau aktivitas pengguna tanpa disadarinya.
“iPhone memiliki software spesial yang bisa aktif dengan sendirinya tanpa perlu pemiliknya memiliki sebuah tombol dan (software) itu mendapatkan informasi tentang dirinya. Itulah mengapa ia (Snowden) menolak untuk memiliki ponsel (iPhone) ini,” ucap Antoly Kucherena, pengacara Snowden.
Pernyataan Snowden itu tentu akan menjadi guncangan keras bagi perusahaan Apple yang telah kerap mendegungkan keunggulan seputar pelayanan keamanan terhadap privasi penggunanya. Apple bahkan pernah mengklaim bahwa pemerintah negara di dunia tak akan bisa mendapatkan data personal pengguna perangkat tersebut. Di tambah lagi dengan kampanye layanan keamanan yang pernah digelar bersama Facebook dan Google pasca kasus penyadapan Snowden pada tahun 2013 silam.
Informasi tersebut bisa dikatakan benar ketika iPhone masih menggunakan sebuah kode unik yang dipasang di tiap iPhone yang disebut unique device identifier (UDID). Dalam laporannya, Snowden membeberkan bagaimana Government Communication Headquarter (GCHQ), agensi intelijen Inggris menyadap iPhone dan mengetahui segala aktivitas si pengguna lewat UDID tersebut. Namun hal itu hanya akan bisa dilakukan apabila iPhone disinkronisasikan dengan komputer dan mendapatkan kode tersebut. Sementara saat ini, Apple tak lagi menggunakan UDID dengan alasan keamanan privasi penggunanya.
Sumber : Berbagai Sumber/jawaban.com/ls