Pilih Budi Gunawan Calon Kapolri, Jokowi Dipertanyakan
Sumber: Tribunnews

Nasional / 12 January 2015

Kalangan Sendiri

Pilih Budi Gunawan Calon Kapolri, Jokowi Dipertanyakan

Lori Official Writer
4564
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) menuai tanda tanya besar. Pasalnya, perwira tinggi kepolisian ini terbukti mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK.

“Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri. Tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” tulis Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di akun Twitter-nya @Yunushusein, Minggu (11/1).

Hal ini menjadi bahan pergunjingan publik lantaran keputusan Jokowi menggunakan hak prerogatif dalam memilih, tanpa melibatkan KPK terlebih dahulu. Jokowi mengaku, usulan itu adalah hasil pilihan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). “Itu kan dari Kompolnas berikan usulan kepada saya, dari sana kita pilih dan tunggu proses yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ucap Presiden Jokowi, Senin (12/1), seperti dilansir Kompas.com.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring ICW Emerson Yuntho mengatakan bahwa kelayakan Budi sebagai calon Kapolri masih tetap perlu dibuktikan kelayakannya. Kendati sudah dipilih, Jokowi masih punya waktu untuk menarik Budi Gunawan guna menjalani proses klarifikasi rekening gendut tersebut.

“Mengapa Jokowi memaksakan diri pilih calon yang diduga rekeningnya tidak wajar? Jangan-jangan ada tekanan dari berbagai pihak,” tandas Emerson, seperti dilansir Tempo.co.

Senada dengan Emerson, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mencoba menjawab segala pertanyaan itu dengan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tetap mempersilahkan KPK mengusut perkara itu dalam upaya pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.

Terlepas dari hal itu, masih banyak spekulasi yang tersebar terkait laporan rekening gendut mantan ajudan Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004 itu. PPATK mencatat bahwa Budi memiliki rekening Rp54 miliar dan bertransaksi di luar profitnya. Namun dirinya lolos dari jerat tersebut setelah dana dalam rekening itu dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber : Kompas.com/Tempo.co/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami