Pemilihan Wantimpres Belum Capai Sembilan Nama
Sumber: AFP

Nasional / 6 January 2015

Kalangan Sendiri

Pemilihan Wantimpres Belum Capai Sembilan Nama

Theresia Karo Karo Official Writer
2752
Pemerintah akan menyelesaikan pemilihan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pertengahan Januari 2015. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah baru mendapatkan sebagian nama dari jumlah seharusnya yang akan menjadi anggota Wantimpres.

Dilansir dari Kompas.com, Pratikno mengungkapkan bahwa belum ada keputusan akhir mengenai nama yang sudah terdaftar. “Ya, dari berbagai tokoh masyarakat. Karena belum final, belum bisa saya sampaikan. Ada juga yang dari parpol, dari tokoh masyarakat, pimpinan-pimpinan ternama dari organisasi sosial, dan sebagainya,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara (6/1).

Meskipun begitu dia enggan memaparkan nama yang sudah masuk menjadi kandidat Wantimpres. Disamping itu, menurut Pratikno, nantinya Watimpres tidak bekerja sehari-hari bersama Presiden. Sehingga tidak termasuk dalam instrument pendukung kerja Presiden secara langsung.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres nantinya beranggotakan sembilan orang. Yang berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres dibentuk paling lama 3 bulan sejak Presiden dilantik.

Kedepannya bila sudah terbentuk, Wantimpres wajib memberikan nasihat dan pertimbangan, baik itu saat diminta atau tidak oleh Presiden. Hal ini dapat dilakukan secara perorangan atau sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota Dewan. Selama penugasannya, Wantimpres juga dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya.

Sumber : Kompas/Tempo.co by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami