Detik-detik penentuan pemenang Pemilihan Presiden 2014 di tanah air tengah memuncak, hal itu semakin ditambah dengan euforia hasil perhitungan sementara atau quick count sejumlah lembaga survei dan media yang berbeda-beda.
Dengan demikian, jajaran Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau agar kedua kubu Capres dan Cawapres tidak secara berlebihan menanggapi hasil hitung sementara tersebut hingga rekapitulasi suara resmi dari KPU.
“Komisi Pemilihan Umum menegaskan, hasil hitung cepat (quick count), survei dan jajak pendapat sejumlah lembaga bukan hasil penghitungan resmi,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, seperti dilansir Antaranews.com, Rabu (9/7).
Ferry menegaskan bahwa KPU akan terlebih dahulu melakukan proses pengumpulan suara dari seluruh provinsi di tanah air dan akan mengumumkan hasilnya pada 22 Juli 2014 nanti.
“Nanti kami akan menetapkan hasil rekapitulasinya, sekaligus penetapan perolehan suara terbanyak pada 22 Juli di KPU Pusat,” lanjut Ferry.
Dalam prosesnya nanti, KPU diberi waktu melakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli. Selanjutnya, hasil suara naik ke meja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli. Kemudian diproses dari KPU setempat ke KPU provinsi sejak 16-19 Juli. Tahap terakhir akan diproses di KPU Pusat hingga penetapan resmi pemenang Pemilihan Presiden pada 22 Juli nanti.
Kendati demikian, KPU tetap menyatakan apresiasinya terhadap hasil survei sementara sebagai gambaran posisi sementara kedua pasangan Capres dan Cawapres. Sembari menunggu waktunya, seperti yang dipesankan Kapolri Jenderal Sutarman agar para pendukung kedua kubu kembali berdoa demi babak penentuan resmi yang adil, jujur dan terpercaya nantinya.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Rakyat Terpecah, Ketum PGI: Setelah Pilpres Kita Akan Satu Lagi
KPU: Penghitungan Suara Luar Negeri Tetap 9 Juli
3 Kejutan Tak Terduga Bagi Kubu Jokowi
JK: Debat Bukan Soal Menang dan Kalah
Inilah Capres yang Unggul di Jakarta Versi Ahok
Sumber : Antaranews.com/jawaban.com/ls