Di penghujung tahun 2014, Presiden Joko Widodo mengambil langkah baru untuk mengatasi penyelewengan anggaran di berbagai lini pemerintahan. Tak lama ini, Jokowi menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menghapus dana bantuan sosial (bansos) di semua pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan audit BPK menyebutkan sekitar 14% atau Rp55.86 trilliun total anggaran bansos di 2013 terbukti diselewengkan. KPK juga menyebut bahwa dana bansos rawan dikorupsi setelah mengalami lonjakan dana tersebut sebesar Rp91.85 trilliun pada tahun 2014.
“Atas perintah Pak presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo, Senin (22/12) lalu, seperti dilansir Kompas.com.
Senada dengan laporan BPK dan KPK di atas, Tjahjo mengatakan bahwa anggaran bansos tidak tepat sasaran dan banyak dikorupsikan. Kendati begitu, dia mengaku tak semua anggaran bansos akan dihapuskan.
"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus,” tambahnya.
Rencana ini akan direalisasikan pada evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, dan sekaligus menjadi babak baru pembenahan anggaran negara di tahun yang baru nanti.
Sumber : Kompas.com/Tempo.co/ls