Namun tampaknya sikap tersebut mengundang protes Front Pembela Islam (FPI). Mereka mengharamkan ajaran yang memperbolehkan umat Islam memberikan ucapan ‘Selamat Natal’ kepada umat Kristiani, termasuk Presiden sendiri. “Tak terkecuali bagi siapa pun, termasuk Presiden Jokowi,” kata Majelis Syuro FPI Misbahul Anam pada Kamis, 18 Desember 2014 lalu.
Hal ini juga ditegaskan oleh Gubernur versi FPI, Fahrurrozi Ishaq yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Tak tertutup kemungkinan larangan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berbeda keyakinan.
“Bagi umat Islam, hukumnya haram mengucapkan selamat Natal,” tutur Fahrurrozi, seperti dikutip Tempo.co, Senin (22/12).
Menurut FPI, larangan itu sudah ada dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1981. fatwa tersebut berisi, larangan penggunaan aksesori Nata, ucapan selamat Natal, membantu orang Kristiani dalam perayaan dan pengamanan natal, serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan aksesori Natal.
Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyatakan, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama., dan tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang. “Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan iman,” tukas Slamet Effendy Yusuf.
Senada dengan itu, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menyatakan sikap pelarangan perayaan Natal oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, merayakan Natal bagi Presiden Indonesia, meski berbeda agama, adalah sebuah tradisi tahunan. Kehadiran presiden dalam perayaan Natal adalah bentuk penghormatan seorang pemimpin negara terhadap rakyatnya. “Itu diatur lho di konstitusi,” ucap Yenny, dan mengingatkan agar tidak mengubris aksi FPI. “Presiden tidak usah dengarkan FPI,” tandasnya.
Sebagai negara yang dibangun berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD), dimana didalamnya diatur jelas tentang toleransi antarumat beragama, setiap keyakinan sepatutnya menghormati umat beragama lain. Adalah problematika yang dilematis ketika antarumat beragama tak lagi saling menghormati dan hidup saling berdampingan.
Sumber : Tempo.co/jawaban.com/ls