Kemenag: Masing-masing Pemeluk Agama Dituntut Untuk Dewasa

Internasional / 11 December 2014

Kalangan Sendiri

Kemenag: Masing-masing Pemeluk Agama Dituntut Untuk Dewasa

Theresia Karo Karo Official Writer
3208
Menyangkut isu penggunaan atribut tertentu dalam peringatan hari besar keagamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan membuat aturan yang mengatur hal tersebut.

Kemenag tentu takkan membuat aturan berisi perintah atau larangan tentang penggunaan atribut dan pakaian keagamaan tertentu,” jelasnya menanggapi isu tentang penggunaan pakaian atau atribut Kristen menjelang Natal, Jakarta, Selasa (9/12).

Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak. Selain itu, tidak menuntut, apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.

“Seorang Muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung Salib atau topi Sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non-Muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegasnya.

Bagi Lukman, makna dari toleransi adalah saling mengerti dan memahami masing-masing pemeluk agama, bukannya saling meleburkan dan mencampur-baurkan identitas masing-masing dengan atribut dan simbol keagamaan yang berbeda.

“Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” ungkapnya.

Sumber : Kemenag/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami