Agar terhindar dari jebakan investasi sejenis, para investor patut mengetahui 3 jenis penipuan investasi berikut:
Para investor tentu tak asing lagi dengan istilah penipuan investasi skema Ponzi. Tipe penipuan ini dirancang untuk memisahkan para investor dari uangnya. Jenis penipuan investasi ini pertama kali dilakukan oleh Charles Ponzi. Ia meluncurkan kelihaiannya agar para investor tertarik mengelontorkan uangnya dalam perputaran investasi tersebut dengan menjanjikan keuntungan sebesar 50% hanya dalam waktu 45 hari saja.
Skema Piramid
Skema ini hampir mirip dengan skema Ponzi, hanya saja pebisnis ini memanfaatkan investor yang ada untuk menggaet investor baru. Saat para investor mendapatkan investor baru, maka mereka akan dijanjikan ‘dividen’ atau komisi. Bentuknya mirip dengan multi-level marketing, arisan berantai dan sistem wiralaba palsu.
Money Game
Money game adalah suatu kegiatan yang meniru atau menggunakan sistem Bisnis MLM dengan menaikkan harga produk dari harga yang seharusnya, atau menurunkan nilai produk dibandingkan jumlah uang yang dibayarkan, sehingga setiap member yang bergabung mengalami kerugian.
Money game biasanya dilakukan dengan kedok MMM (Manusia Membantu Manusia). Pelaku menawarkan imbal hasil atau keuntungan investasi yang tinggi sebesar 30% setiap bulan. Para investor juga dijanjikan bahwa MMM dapat menjangkau seluruh dunia dan wilayah yang lebih luas hanya dalam waktu beberapa bulan saja.
Tiga jenis penipuan investasi di atas masih saja terus marak, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan pelaku agar tetap waspada terhadap tawaran-tawaran investasi yang tidak masuk akal, tidak jelas izin serta informasinya. Sebelum menanam modal, investor diharap memahami kaidah-kaidah investasi yang lebih masuk akal dan wajar.
Sumber : Kompas.com/Detik.com/ls