Perundingan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat mencapai kata sepakat diantaranya adalah dilakukannya revisi UU MD3 dan memberikan 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan. Perundingan dilakukan oleh Hatta Rajasa dan Indrus Ilham mewakili Koalisi Merah Putih, sedangkan dari Koalisi Indonesia Hebat diwakili oleh Pramono Anung Wibowo dan Olly Dondokambey.
"(Sekarang) tidak ada lagi DPR tandingan. Hanya ada satu DPR. Tidak ada lagi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat!" demikian pernyataan Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung, Sabtu (15/11/2014) usai pertemuan di kediaman Hatta Rajasa.
Menurut Hatta kesepakatan ini telah final sehingga tidak bisa mengajukan permintaan perubahan lain, "Tidak akan (ada permintaan) lagi, ini sudah dikunci," ujar Hatta. "Mari kita hormati lembaga kita dengan mempercepat dewan bekerja dengan efektif."
Rakyat dapat bernafas lega dengan kesepakatan kedua kubu ini, sebab drama politik yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat membuat banyak pihak mulai meragukan komitmen para anggota DPR untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa diatas kepentiangan pribadi dan golongan. Semoga dengan berakhirnya konflik kedua kubu ini, harapan Hatta dan juga masyarakat Indonesia agar anggota dewan dapat segera bekerja dengan efektif dapat terwujud.
Sumber : Kompas.com | Puji Astuti