Calon Menteri Jokowi-JK ‘Ditandai’ KPK

Nasional / 21 October 2014

Kalangan Sendiri

Calon Menteri Jokowi-JK ‘Ditandai’ KPK

Theresia Karo Karo Official Writer
8079
Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2019 di Gedung DPR/MPR, di Jakarta kemarin (20/10). Selain pelantikannya, banyak pihak yang menantikan nama calon menteri yang akan bergabung dalam pemerintahannya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (17/10) Ketua Tim Transisi Jokowi-JK, Rini Mariani Soemarmo telah menyerahkan sejumlah nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diteliti rekam jejaknya. Dan dua hari kemudian KPK telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon menteri kepada Presiden Jokowi.

Untuk hasilnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengungkapkan bahwa KPK memberi tanda merah dan kuning dalam laporannya. Kuning adalah tanda bahwa nama calon menteri pernah dilaporkan masyarakat ke KPK dan merah menandakan nama tersebut berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai dengan yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” ungkap Zulkarnain (20/10).

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan tanda kuning muda yang diberikan KPK. “Kuning muda itu ada aduan masyarakat. Kalau semua aduan masyarakat menyebabkan orang terhalang kan bahaya, mesti ada praduga tak bersalah,” jelasnya saat ditemui di istana Wapres (21/10). Sedangkan untuk tanda merah, Wapres JK mengaku tidak tahu bila ada nama calon menteri yang diberi tanda merah oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan kabinet Jokowi-JK akan diumumkan.

Menurut berita yang dilansir dari Antaranews.com, diperkirakan postur kabinet Jokowi-JK berjumlah 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Selain itu untuk komposisinya, diperkirakan terdapat 18 nama dengan berlatar-belakang professional dan 15 nama dari partai politik.

Sumber : Antara/Kompas.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami