Multi Drug Therapy untuk Sembuhkan Kusta

Spirituality / 9 January 2014

Kalangan Sendiri

Multi Drug Therapy untuk Sembuhkan Kusta

Yenny Kartika Official Writer
11744

Pada tahun 1940-an, dapson dianggap cukup ampuh mengobat penyakit kusta. Namun nyatanya penggunaan dapson hanya membuat bakteri menjadi kebal. Padahal seharusnya ia mampu melawan Mycobacterium leprae, bakteri si penyebab kusta.

Mencari yang lebih manjur, klofazimin dan rifampisin pun ditemukan, masing-masing pada 1960-an dan 1970-an.

Rupanya Panitia Ahli World Health Organization (WHO) punya ide yang lebih cemerlang. Tahun 1981, mereka menganjurkan Multi Drug Therapy (MDT) dan penggabungan dapson, klofazimin, dan rifampisin sekaligus untuk mengobati kusta. Guna mencegah kekebalan/resistensi bakteri seperti yang sebelumnya terjadi, masing-masing obat tidak boleh digunakan secara tunggal.

Pengobatan ini masih dibagi lagi menjadi dua. Pasalnya, kusta ada bermacam-macam.

Pertama, kusta lepromatosa yang ditandai dengan adanya lesi, nodul, plak kulit simetris, menipisnya dermis kulit, dan perkembangan pada mukosa hidung yang menyebabkan penyumbatan hidung dan hidung berdarah. Kusta lepromatosa juga seringkali disebut sebagai Hansen multibasiler. Nama Hansen diambil dari si penemu bakteri Mycobacterium leprae, Gerhard Henrik Armauer Hansen. Pengobatan MDT untuk kusta lepromatosa dilakukan selama 24 bulan dan melibatkan kombinasi rifampisin, klofazimin, dan dapson.

Kedua, kusta tuberkuloid (paucibacillary). Kusta jenis ini ditandai dengan satu atau lebih hipopigmentasi makula kulit dan bagian yang tidak berasa (anestetik). Pengobatan MDT untuk kusta jenis ini memakan waktu 6 bulan dan melibatkan rifampisin dan dapson saja. Kombinasi MDT ini dirumuskan oleh Shantaram Yawalkar dan rekan-rekannya.

Pengobatan kusta sebaiknya jangan ditunda-tunda, karena keterlambatan medis dapat menyebabkan kecacatan. Pengobatan yang tidak tuntas pun bisa menimbulkan kecacatan. Obat kusta bisa diperoleh gratis di puskesmas terdekat.

 

 

Sumber : Wikipedia/Kompas/yk
Halaman :
1

Ikuti Kami