Gas Naik, Kilau Keuntungan Jadi Agen Gas Tetap Menjanjikan
Sumber: Antaranews.com

Investment / 8 January 2014

Kalangan Sendiri

Gas Naik, Kilau Keuntungan Jadi Agen Gas Tetap Menjanjikan

Puji Astuti Official Writer
11201

Gas Elpiji/LPG (Liquified Petroleum Gas) 12 kg tidak bersubsidi baru saja diresmikan naik Rp.1000,- setelah menuai kontroversi. Walau demikian kebutuhan gas tidak menurun, karena sebagian besar masyarakat sudah menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Terutama gas 3kg bersubsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat.

Menjadi agen gas ataupun langsung menjadi pengecer menjanjikan keuntungan yang cukup lumayan. Dengan keuntungan 500 hingga 1000 rupiah ditingkat agen, maka jika memiliki kemampuan untuk distribusi yang baik, bisa membuat dompet makin tebal.

Untuk tingkat sub agen, minimal biasanya Anda harus memiliki 200 tabung gas elpiji dengan lokasi toko yang strategis dan aman. Jika Anda merintis dengan 200 tabung gas elpiji saja, dan mengambil keuntungan Rp.500 per tabung, maka jika semua bisa distribusikan setiap harinya keuntungan yang didapat Rp.100.000,- per hari atau sekitar 3 juta rupiah per bulannya.

Untuk perhitungan modal yang diperlukan adalah sebagai berikut :

- Membeli tabung gas, dengan harga tabung gas 3 kg antara 135 ribu hingga 150 ribu rupiah
- Isi gas pertabung adalah Rp.14.000,- pertabung
- Kendaraan operasional seperti motor atau mobil pick up
- Lokasi toko, bisa milik sendiri atau sewa

Tabung : 200 buah X Rp. 150.000,-  =  Rp. 30 juta
Isi gas : 200 X Rp.14.000,- = Rp. 2,8 juta
Kendaraan operasional motor =  Rp. 21 juta
Tempat  sewa Rp. 500 rb / bulan X 12 = Rp. 6 juta
Total modal awal yang dibutuhkan : Rp. 59,8 juta rupiah

Namun untuk menjadi agen gas tidak semudah membuka toko kelontong, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebelum bisa membuka keagenan gas. Berikut adalah beberapa hal yang bisa menjadi panduan, namun untuk informasi lebih lengkap Anda harus menghubungi distributor gas resmi atau SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) terdekat :

- Untuk menjadi sub agen penjual gas Anda harus memiliki kerjasama resmi dengan distributor.
- Buatlah surat ijin perdagangan atau SIUP bagi yang sudah memiliki badan usaha resmi.
- Surat rekomendasi dan ijin dari masyarakat sekitar, juga dari kelurahan.
- Memiliki gudang yang dapat menampung tabung gas dan tidak terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.
- Memiliki alat pemadam api ringan (APAR)

Setiap usaha pasti memiliki tantangan tersendiri, namun jangan mudah menyerah. Lihatlah tantangan sebagai peluang untuk meningkatkan kreatifitas dan semakin maju. Percayalah apapun yang Anda tekuni dengan segenap hati pasti menghasilkan imbal balik yang setimpal. Selamat mencoba.

Baca juga artikel lainnya :

Jakarta Langka Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Sopir Angkot Kembalikan 2 Tabung Gas Jarahan

Ini Dia Cara Pemerintah Atasi Kasus Ledakan Elpiji

Konselor CBN Siap Sedia 24 Jam Setiap Hari.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami