Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Indonesia yang mengandung pengertian, berbeda-beda tetapi tetap satu. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia terdiri dari beragam berbagai budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan. Tetapi sangat di sayangkan, semboyan ini sepertinya masih menjadi hal yang langka di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemenkopolhukam, dari 69 potensi konflik di Jabar, 45 diantaranya berlatar belakang SARA.
Tetapi ternyata bukan hanya provisi Jawa Barat yang mengalami hal ini. Dalam diskusi yang bertemakan “Situasi dan Penanganan Kasus KBB Pemerintahan SBY”, kemarin (14/7) puluhan perwakilan kelompok minoritas di Indonesia berkumpul di Hotel Ibis Tamarim, Jakarta. Acara yang diselenggarakan oleh KontraS dan Jaringan Pemantauan Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan berdiskusi untuk membahas mengenai masalah intimidasi terhadap SARA dalam hal ini agama.
Wakil dari Persekutuan Gereja-Gereja Setempat (PGIS) Kab. Bandung menyampaikan kondisi penderitaan umat Kristen yang ada di provinsi Jabar. Diskriminasi bagi umat Kristen berawal dari peraturan daerah (perda) yang mengintimidasi. Sebagai contoh ia menyebutkan mulai dari kesulitan beribadah dan penutupan gereja dengan alasan perizinan.
Selanjutnya, perwakilan dari Sumatera Utara, Kristina menyampaikan bahwa terdapat penutupan gereja-gereja di Binjai dan tindakan diskriminatif tempat-tempat yang dianggap maksiat. Di Padang, Nusril Aziz mengungkapkan adanya pembakaran gereja-gereja yang dilakukan secara sistematis. Peristiwa ini berlangsung di Padang Pariaman saat pagi buta dan pelakunya mengunakan kerudung.
Selain perwakilan dari agama Kristen, juga bergabung Komunitas Syiah yang juga menjadi korban diskriminasi di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan dan Sidoarjo. Di Sidoarjo komunitas ini dipaksa membayar uang sewa rusun di tempat pengungian, sedangkan di Sulsel terdapat selebaran dan ceramah anti –Syiah yang kemudian menggiring masyarakat pada opini negatif kepada komunitas ini.
KontraS menyatakan selama setahun di Indonesia sudah terjadi 102 pelanggaran kebebasan beragama. KontraS bahkan memberikan Presiden Susilo Bambang Yudyohono raport merah karena tidak menindak-lanjuti isu SARA ini. KontraS mengharapkan presiden selanjutnya mampu memberi kebebasan beragama, jaminan keamanan, pemulihan bagi korban intoleransi, akuntabilitas aparat hukum dan hukum yang transparan.
Hingga saat ini sudah delapan gereja yang ditutup oleh pemerintah di Jawa Barat, diantaranya adalah Gereja Pentakosta di Ciranjang, Gereja Gerakan Pentakosta di Ciranjang, Gereja Kristen Perjanjian Baru, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Gerakan Pentakosta Betlehem, Gereja Injik Seutuh Internasional, Gereja Sidang Jemaat Allah dan GKI Yasmin.
Baca Juga: