Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang digelar di Victoria Park, Hong Kong , Minggu, 6 Juli 2014, berujung kisruh. Hal itu berbuntut pada tuntutan pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) agar Bawaslu menggelar ulang pemilu.
“Pemilih tidak salah sehingga tidak bisa mencoblos. Partisipasi pemilih yang tinggi tidak difasilitasi penyelenggara pemilihan,” kata Pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Eva Kusuma, seperti pernyataannya yang dilansir Tempo.co, Senin (7/7).
Tuntutan ini bahkan disampaikan oleh para relawan Jokowi-JK kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin, 7 Juli 2014. Mereka meminta agar Bawaslu meninjau ulang persoalan yang ditengarai terbatasnya TPS serta adanya dukungan penyelenggara Pilpres dan KBRI Hong Kong terhadap salah satu kandidat Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami minta Bawaslu mengadakan Pilpres ulang di Hong Kong. Lagipula kemarin mengapa hanya ada 13 TPS?,” ujar salah satu relawan Jokowi-JK.
Seperti diberitakan, ratusan warga negara Indonesia (WNI) mengamuk dan merobohkan pagar pembatas tempat pemungutan suara (TPS) di Victoria Park, Hong Kong lantaran dilarang memberi hak suaranya, padahal antrian pemilih masih cukup panjang.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Rakyat Terpecah, Ketum PGI: Setelah Pilpres Kita Akan Satu Lagi
KPU: Penghitungan Suara Luar Negeri Tetap 9 Juli
PPLN: WNI Luar Negeri Antusias Datangi TPS Pilpres
Inilah Potensi Ancaman Suksesnya Pilpres
3 Kejutan Tak Terduga Bagi Kubu Jokowi-JK
JK: Debat Bukan Soal Menang dan Kalah
Sumber : Tempo.com/jawaban.com/ls