Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menawarkan rekonsiliasi terkait pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa silam. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk solusi untuk menuntaskan persoalan HAM yang melibatkan sejumlah tokoh bangsa.
Seperti yang dituturkannya bahwa tudingan pelanggaran HAM terhadap capres Prabowo Subianto, hanyalah segelintir dari kasus pelanggaran lainnya. Jika hendak menuntaskan pelanggaran HAM, katanya, maka akan banyak yang terseret, baik Soekarno, Soeharto dan yang lainnya.
“Mari kita mulai dari tahun 1965. Terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketiak ratusan ribu orang yang dituding PKI itu dibantai, dan itu yang bertanggung jawab Pak Harto”.
“Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karno sebagai Presiden,” tandas ketua tim pemenangan Prabowo ini.
Jadi kasus pelanggaran HAM, kata Mahfud, bukan semata hanya menjadi tanggung jawab Prabowo saja. Jalan rekonsiliasi dinilai baik untuk menghindari sikap saling menyalahkan dan agar dapat membangun kembali bangsa Indonesia.
“"Kenapa tawaran itu saya tawarkan, mari kita berbesar hati untuk saling memaafkan bersatu untuk membangun Indonesia menjadi bangsa yang maju di masa depan,” kata Mahfud MD, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (20/6).
Selaku mantan Mahkamah Konstitusi, solusi ini dinilai sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga Artikel Lainnya:
4 Fakta Dibalik Kontroversi Penutupan Dolly
Aksi Blokade Jalan Warnai Penutupan Dolly
Winner Jhonson: Mantan Preman yang Jadi Pengacara
Berkorban Demi Rekan, Tubuh Kyle Carpenter Rela Hancur
Tiga Kesalahan Penyebab Besarnya Pengeluaran Bisnis
Sumber : Kompas.com/jawaban.com/ls