Mantan Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) Hendropriyono yang menyatakan bahwa kejiwaan capres Prabowo Subianto cenderung psikopat pada Selasa (3/6/2014) yang lalu digugat oleh tim pendukung Prabowo. “Saya waktu itu bisa melihat hasil tesnya karena menjadi atasannya. Hasil Pra Kesehatan Perwira (Prakeswa), Prabowo itu G4, gila, bahkan mendekati schizophrenia,” ujar Hendropriyono dalam diskusi di Posko Kawan Jokowi, Jl. Dharmawangsa Raya No. 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hendro mengelak jika pernyataannya itu merupakan bentuk kampanye hitam ataupun negatif, dia menegaskan bahwa kondisi kejiwaan Prabowo tersebut didasarkan pada fakta. “Dokternya masih ada kok, saya tahu dokternya. Kebetulan rumahnya juga tidak jauh dari sini. Jadi ini real, bukan kampanye hitam,” ujarnya.
Menanggapi pernyataannya itulah sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai Komunitas Flobamora (Flores, Sumba, Timur, Alor) menyatakan bahwa Hendropriyono akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. “Ada pernyataan yang antara lain Prabowo Subianto itu psikopat, psikopat itu sedikit gila. Ini pernyataan yang sangat menyesatkan dan membahayakan,” ujar pihak pelapor, Alfons Loemau, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Pihaknya melaporkan Hendro dengan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena Hendro sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Prabowo. Namun, Alfons mengaku tidak membawa bukti medis apapun terkait tuduhan tersebut. Pasalnya, menurut Alfons, Prabowo bersama calon wakil presiden-nya telah lolos dalam tes kesehatan sebagai salah satu syarat menjadi capres yang ditetapkan KPU.
“Artinya dia sehat, sudah lulus dari verifikasi. Itu buktinya. Kalau Hendropriyono katakan psikopat, buktikan kalau dia (Prabowo) psikopat,” tambahnya lagi.
Baca juga :
Cara Ikuti Training Agar Benar-Benar Bermanfaat
Berbagai Tantangan yang Bikin Hubungan Tambah Lengket
5 Kebutuhan Manusia yang Harus Dipenuhi
Sumber : kompas.com-skalanews.com by lois ho/jawaban.com