Setelah Partai Golkar resmi menggabungkan diri dengan Partai Gerindra dan tidak membentuk poros baru bersama Partai Demokrat, maka dapat dipastikan bahwa pemilihan umum lima tahun (Pemilu) presiden hanya berlangsung satu putaran saja. Dengan demikian hanya ada dua calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Dua pasangan tersebut yaitu Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Mereka melakukan deklarasi pada hari yang sama, Senin (19/5/2014) kemarin. Jika pasangan Jokowi-JK sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum kemarin, maka Prabowo-Hatta baru akan mendaftar hari ini, Selasa (20/5/2014).
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat partai politik yakni PDI Perjuangan (18,95 persen suara pemilu legislatif, 109 kursi DPR), Partai Nasdem (6,72 persen, 35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (9,04 persen, 47 kursi DPR, dan Partai Hanura (5,26 persen, 16 kursi DPR). Pasangan tersebut memperoleh dukungan 39,97 persen suara atau 207 kursi DPR.
Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR yaitu Partai Gerindra (11,81 persen, 73 kursi DPR), Partai Golkar (14,75 persen, 91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (7,59 persen, 49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (6,53 persen, 39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,79 persen, 40 kursi DPR). Jika digabungkan maka pasangan ini memperoleh dukungan 48,93 persen suara atau 292 kursi DPR.
Setelah kepastian koalisi dan calon presiden serta calon wakil presiden yang ada, maka tinggal Partai Demokrat yang belum memutuskan langkah untuk menghadapi pilpres. Yang pasti, Demokrat tidak bisa membentuk oposisi / poros baru karena perolehan suara mereka di pemilu hanya 10.91 persen atau 61 kursi DPR. Persyaratan mengharuskan partai memperoleh 20 persen suara untuk kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.
Baca juga :
Berbagai Wisata Rohani di Indonesia dengan Budget Pas-Pasan
Untung Rugi Menikah Usia Muda Dari Sisi Wanita
Cara Tetap Percaya Diri Meski Punya Kekurangan
Marmut Merah Jambu, Cinta Pertama di Masa SMA
5 Tahun Gendong Cucu Sejauh 2KM Agar Bisa Ke Sekolah