Selama ini pemerintah terus menekankan pada anak-anak untuk tidak menyontek saat ujian, namun pemerintah sendiri menyontek soal Ujian Nasional Matematika dari PISA (Programme for International Student Assesment). Hal ini bisa dinyatakan sebagai bentuk plagiarisme jika tidak ada ijin.
“Itu harusnya tidak boleh, apalagi ada copyright-nya. Itu 100 persen plagiat.” Ujar Direktur Riset dan Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia (IGI), Dhitta Puti Sarasvati. Jika benar demikian, PISA berhak menuntut pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan.
Ujian Nasional Matematika untuk SMP itu mulai diujikan serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa (6/5/2014). Pada soal tersebut, ada juga gambar yang pada sumber aslinya dilarang untuk diambil terkait hak cipta Skysails.
Hal senada juga dikemukakan oleh Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Elin Driana. “Ini plagiat total namanya. Kalau pemerintah memang punya izin ya cantumkan, Tapi, kok saya ragu ya,” ujarnya. Elin juga mengatakan bahwa di dunia pendidikan, pengutipan bisa dilakukan asal perlu mencantumkan sumber dan tahun penulisan agar tidak dicap sebagai plagiarism.
Baca juga :
Ini Alasan Kenapa Pasangan Harus Konseling Pranikah
Orang Kesepian Lebih Mudah Terserang Virus
The Other Woman, Wanita Korban Selingkuh Pun Bersatu
Forum : Mohon Doa Agar Anak Kami Dilahirkan dengan Selamat
Pilihan Popok Berdasarkan Budget dan Kegunaannya
The Amazing Spider-Man 2 : Pertarungan Terbesarnya Dimulai
Sumber : kompas.com by lois ho/jawaban.com