Tidak seperti hari-hari sebelumnya, sejak Selasa (8/4/2014) pagi tadi, situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), www.kpu.go.id, tidak bisa diakses. Belum diketahui secara pasti apa penyebab masalahnya.
Keberadaan situs resmi KPU dalam Pemilu 2014 tergolong penting. Selain dapat melihat daftar caleg dan partai yang ikut serta, publik juga bisa melihat hasil sementara penghitungan suara pemilihan legislatif (pileg) 2014, tepatnya di alamat http://www.pemilu2014.kpu.go.id.
“Masyarakat dapat mengetahui jumlah perolehan suara dari caleg atau partai dengan membuka website KPU tersebut,” ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo seperti dikutip Republika online, Selasa (8/4).
Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa KPU memang tak menggelar tabulasi nasional penghitungan suara untuk pileg kali ini. Namun tetap menyajikan hasil penghitungan suara di masing- masing Kabupaten/Kota.
Adapun mekanisme penayangan hasil sementara penghitungan suara di situs KPU, hasil pemungutan suara dihitung di masing-masing tempat pemungutan suara akan dikirim ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan ‘scanning’. Hal ini berlaku sama di KPU yang ada di seluruh Indonesia.
Hasil 'scan' dari tiap daerah di seluruh daerah di Indonesia tersebut kemudian akan langsung dimasukkan ke website resmi KPU RI. “Sehingga masyarakat dapat mengunduh sendiri hasil perolehan suara ini,” pungkas Joko.
Berharap KPU bisa segera mengatasi persoalan ini sehingga setidaknya besok hari, Rabu (9/4/2014) publik dapat melihat dan mendapatkan hasil sementara pileg 2014.
Baca juga :
Kopi Darat Forum JC 3 Mei 2014
Memilih Untuk Indonesia, Jingle Pemilu 2014 yang Menggreget
Sumber : kpu.go.id, republika.co.id / budhianto marpaung