Masalah GKI Yasmin, Masalah Pemahaman Hierarki Perundang-Undangan

Internasional / 26 March 2014

Kalangan Sendiri

Masalah GKI Yasmin, Masalah Pemahaman Hierarki Perundang-Undangan

Budhi Marpaung Official Writer
5227

Tidak kunjung selesainya persoalan GKI Taman Yasmin sampai dengan hari ini adalah karena adanya pejabat yang kurang memahami hierarki perundang-undangan. Demikian penilaian Harianto Hariandja, calon anggota legislatif provinsi Jawa Barat Dapil 6 dari Partai Nasdem.

“Jangan undang-undang yang ada di bawah undang-undang yang sudah memberi izin itu bisa membatalkan undang-undang yang ada di atasnya,” ujar Harianto kepada Jawaban.Com di Bekasi, Rabu (12/3/2014).

“Surat keputusan Wali Kota, itu tidak bisa membatalkan surat keputusan Gubernur. Surat keputusan Gubernur tidak bisa membatalkan undang-undang yang berlaku secara propinsi. Itu gak bisa.”

“Mari kita dudukkan dulu permasalahan itu. Sudahkah hierarki perundang-undangan kita paham – wali kota, gubernur – sudahkah kita paham itu? Sudahkah orang-orang Yasmin itu mendapatkan izin yang sah sebelumnya untuk mendirikan rumah ibadah mereka? Sudah. Tapi kenapa keputusan yang bawah dari itu bisa membatalkan keputusan yang mereka terima? Kan itu persoalan mendasarnya,” sambung pria yang sudah puluhan tahun terjun di dunia kewartawanan ini.  

Dalam pandangan Harianto, orang yang membatalkan surat keputusan yang mengizinkan jemaat GKI Yasmin mendirikan rumah ibadah, harus dipertanyakan prinsip-prinsip ketatanegaraannya. “Dia tidak paham betul berarti undang-undang itu.”

“SKB tiga menteri juga harus kita revisi, harus kita lihat secara jernih. Ada aturan 200 kepala keluarga di sekitar kompleks kita harus menandatangani, baru boleh dapat izin. Kenapa SKB tiga menteri itu hanya berlaku untuk kita? Kenapa itu tidak berlaku ke orang lain yang ingin mendirikan tempat ibadah, apa yang salah? Itu kan diskriminatif sifatnya.”

Sejak disegel Pemerintah Kota Bogor pada awal 2010 lalu, jemaat GKI Taman Yasmin tidak bisa mengadakan ibadah di gedung yang telah mereka dirikan secara swadaya. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya Sugiarto berjanji akan menyelesaikan masalah Yasmin. Apakah ini bakal menjadi akhir manis bagi perjuangan yang dilakukan Jemaat GKI Yasmin selama bertahun-tahun ini? Kita nantikan saja hasilnya.


Baca juga :

Bima Arya Janji Selesaikan Kasus GKI Yasmin

Join IMAGO Festival 2014  

PertolonganMu, Lagu Citra Scholastika yang Unik dan Menguatkan

Cara Terbaik Gunakan Media Sosial Untuk Menunjang Bisnis 

Thread Forum JC : Biseksual Atau Bukan?

Menjadi Orang Tua yang Suportif

Sumber : Wawancara Jawaban.com Dengan Harianto Harianja / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami