Praktik politik tampaknya tak lagi menjadi tabu di dunia politik. Buktinya, tak sedikit calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) ditemui secara terbuka melakukan praktik politik uang demi melobi suara para pemilihnya.
Demikian seperti dinyatakan Calon Presiden (Capres) Partai Gerindra Prabowo Subianto, memperbolehkan pendukungnya menerima uang yang diberikan oleh sejumlah caleg dan parpol peserta Pemilu 2014.
“Kalau nanti ada yang menawari uang ke kamu, terima saja! Karena uang itu adalah uang kalian sendiri, yang mereka curi dari kamu. Terima, tidak usah terima kasih. Coblos sesuai pilihanmu,” kata Prabowo saat mengegelar kampanye terbuka di lapangan Kecamatan Wuluhun, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/3), seperti dilansir Inilah.com.
Di hadapan para pendukungnya, Prabowo membeberkan fakta soal raibnya anggaran sekitar 1000 triliun rupiah yang setiap tahunnya. Ia menyebutnya sebagai praktik demokrasi maling. Uang yang diberikan itu dinilai adalah milik rakyat yang dicuri. “Para kurawa mencuri uang rakyat dan menggunakannya untuk merebut hati rakyat,” kata Prabowo saat menggelar kampanye terbuka di Lapangan Masaran, Sragen, Minggu, 16 Maret 2014.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara terang telah memperingatkan parpol peserta Pemilu 2014 terkait Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. Peraturan ini berisi larangan pemberian uang dan barang sebagai iming-iming untuk menarik suara masyarakat selama kampanye. Para pelaku yang melakukan bentuk kecurangan ini akan terancam dua tahun penjara dan denda sebesar Rp24 juta.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Ketua PGI: Banyak Orang Kristen Belum Menampakan Terang
Sekum PGIW Jabar : Umat Kristiani Jangan Sampai Golput
Crimea-Rusia Bersatu, Amerika Protes
Pujian Jusuf Kalla untuk Jokowi
Semua Capres & Cawapres akan Dikawal Polisi
Sumber : Inilah.com/jawaban.com/ls