Setiap calon legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD serta calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) akan mendapat pengawalan dari kepolisian demi keamanan mereka.
Perintah tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Sutarman untuk dilaksanakan oleh segenap jajarannya termasuk Kapolda. Menurut Sutarman, tindakan ini sebagai bentuk tanggung jawab Polri agar masyarakat Indonesia terhindar dari ancaman.
Sutarman menyuruh anak buahnya bekerjasama dengan pihak penyelenggara pemilu serta stakeholder supaya proses pengamanan berjalan dengan baik. Kapolda juga dihimbau untuk mencari tahu potensi kerawanan pemilu sehingga dapat ditentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya. “Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan tekanan politik, kekerasan, uang, ataupun yang lain,” kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (18/3) seperti dilansir JPNN.
“Semua calon diberikan pengamanan tanpa lihat dia dari partai mana, karena ini merupakan tanggung jawab polisi pada setiap warganegara untuk melindungi dari berbagai potensi ancaman yang ada,” ungkap mantan Bareskrim ini.
Menurut kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), potensi kerawanan Pemilu 2014 terdapat di: tahap pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih; tahapan pengadaan dan distribusi logistik pemilu; tahapan kampanye; dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
BACA JUGA:
Ridwan Kamil Ogah Susul Jokowi Jadi Presiden
Jangan Sampai Golput di Pemilu 2014!
Demi Anda yang Begitu Berharga, Yesus Rela Korbankan Nyawa-Nya
Tidak Untuk Selama-lamanya Allah Mendendam
Hal Baik Datang pada Mereka yang Berdoa!
Sumber : Berbagai sumber/yk