Melihat kualitas udara semakin buruk, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya pada 12 Maret 2014 menetapkan status Siaga Darurat Kabut Asap. Demikian pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang Tempo online kutip dalam lamannya, Rabu (12/3/2014) malam.
"Jarak pandang sudah terbatas. Dan ini mengkhawatirkan," ujar Irwan.
Menanggapi peristiwa yang terjadi, Irwan mengaku telah meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat untuk mengambil tindakan cepat dalam mengatasi kabut asap ini. Salah satu tindakan cepat yang diinstruksikannya adalah membuat posko darurat asap di bawah koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumatera Barat mengatakan ada delapan kabupaten dan kota yang kualitas udaranya melebihi nilai ambang batas yang dipersyaratkan. Daerah yang dimaksudkannya adalah Payakumbuh, Limapuluh Kota, Padang Panjang, Bukittinggi, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, dan Padang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan terlebih dahulu status Tanggap Darurat Asap. Sejak masa Tanggap Darurat Asap berlangsung yakni tepatnya pada 26 Februari 2014, tercatat 30.300 jiwa terkena penyakit ISPA dari total keseluruhan 37.500 yang terkena dampak asap.
Baca juga :
Kabut Asap Singapura, Terburuk dalam 16 Tahun Terakhir
Thread Forum : Fenomena Selfie
Keberanian Paulus vs Keberanian Anak Imam Eli
Empat Hal Penting yang Patut Diketahui Calon Desainer Grafis Freelance
Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung