Banyak orang yang tidak tahu bahwa sudah dua bulan terakhir Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pergi ke kantor dinasnya di Balaikota dengan bersepeda. Berangkat dari rumah dinas yang berlokasi di Menteng, Jokowi menyusuri jalan-jalan mulai dari Imam Bonjol hingga ke Balaikota.
Seperti diketahui, Jumat (3/1/14) lalu merupakan hari pertama penerapan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan angkutan umum oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di hari itu, Jokowi melakukan kebiasaannya setiap Jumat yakni pergi ke kantor dengan menggowes sepeda.
Terkait kebijakan baru yang dikeluarkannya, Jokowi mengatakan bahwa kesadaran tak menggunakan kendaraan pribadi memang harus dimulai dari sekarang. Sebab, banyak manfaat yang bisa diambil dari peraturan itu.
"Ya tiga kali lah masa penyesuaiannya. Saya yakin berubah," ujar Jokowi.
Adapun alasan mengapa menerapkan kebijakan hanya kepada para PNS Pemprov DKI, Jokowi mengaku bahwa itu dilakukan untuk memberikan keteladanan kepada warga DKI Jakarta.
"Memang harus dimulai dari PNS, baru nanti menjadi teladan bagi masyarakat umum," pungkasnya.
Setiap aturan yang berlaku di masyarakat memang sudah sepatutnya diawali dengan ketaatan yang ditunjukkan oleh para pembuat aturan. Dengan cara begini maka pasti tidak akan sulit bagi masyarakat untuk melakukan apa yang diminta atau dilarang kepada mereka.
Baca juga :
Kaleidoskop 2013 : 12 Aksi Nyata Jokowi-Ahok Benahi Jakarta (1)
Stefano Sanjaya : Kaget Bisa Menang IGPL
Tuhan Memulihkan Rumah Tangga Kami
Mempersiapkan Liburan Tahun Baru yang Tak Terlupakan
Eugene Kaspersky, Sempat Ditertawakan Karena Masuk Jurusan Kriptografi
Sumber : kompas.com / budhianto marpaung