Bakar Alkitab, Pengkhotbah Mesir ini Bersumpah Akan Tetap Serang Gereja

Internasional / 24 June 2013

Kalangan Sendiri

Bakar Alkitab, Pengkhotbah Mesir ini Bersumpah Akan Tetap Serang Gereja

eva Official Writer
10131

Pengkhotbah salah satu agama sekaligus pemilik stasiun TV Al-Ummah Mesir, Ahmed Mohamed Mahmoud atau yang disebut Abu Islam, menjadi tersangka penghinaan terhadap agama minoritas, penghasutan perselisihan, pembakaran Alkitab, dan menjadi ancaman keamanan umum.

Abu Islam dijatuhi hukuman pidana selama 11 tahun penjara di Pengadilan Misdemeanor di Nasr City yang dipimpin oleh Hakim Muatassim Billah Gibali. Dirinya mengatakan bahwa dia tidak peduli dengan vonis hukuman yang diarahkan kepadanya kemarin Selasa (18/6) dan hukuman ini tidak akan membuatnya berhenti untuk menyerang umat minoritas.

Terkait dengan keputusan, Abu Islam mengatakan bahwa dirinya pada awalnya berharap dihukum selama 25 tahun penjara, namun ketika dia mendengar putusan hakim, dia sadar bahwa pengadilan memberinya keringanan karena faktor umurnya yang tidak terbilang muda.

Melalui sambungan telephone dengan Al-Hayat TV, Abu Islam menekankan bahwa dia akan memusuhi salah satu umat minoritas yang menghina Nabi, pindah keyakinan ke agama minoritas dan mereka yang mendirikan tempat ibadah selain agama mayoritas. “Saya sebenarnya tidak suka dengan pertengkaran, namun mereka (umat minoritas) sudah bertindak melewati batas,” kata Abu Islam. “Gereja bertanggungjawab atas penyebaran pertengkaran antar sekte sejak kecelakaan el-Kushh sampai hari ini,” tambahnya. Dirinya juga menekankan bahwa hukuman tidak akan mengubah ancamannya terhadap umat minoritas dan gereja.

Baca juga:

6 Umat Kristen Dihukum di Tengah Keributan Pemilihan Presiden di Iran

Ratusan Umat Kristen di Filipina Lari dari Rumah Akibat Penganiayaan

Kelompok Ekstrim Fulani Bunuh 18 Umat Kristen Nigeria

Saeed Abedini : Sangkal Kristus atau Dipenjara Lebih Lama?

Seluruh Gereja di Arab Saudi akan Dihancurkan

Sumber : CP/Eva
Halaman :
1

Ikuti Kami