Disaksikan Jemaat, Pemkab Bekasi Bongkar Gereja HKBP Setu

Internasional / 21 March 2013

Kalangan Sendiri

Disaksikan Jemaat, Pemkab Bekasi Bongkar Gereja HKBP Setu

Budhi Marpaung Official Writer
7277

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (21/3) siang tadi, akhirnya benar-benar membongkar gedung Gereja Huria Kristen Batak Prostestan (HKBP) yang berada di Jalan MT Haryono, Gang Wiryo RT 05/02, Desa Tamansari, Kecamatan Setu.

Di hadapan puluhan jemaat HKBP Setu, satu buldoser yang disiapkan Pemkab Bekasi dengan cepat merobohkan gedung ibadah yang masih dalam tahap renovasi itu.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dikdik J Astra kepada wartawan, eksekusi bangunan HKBP Setu didasarkan atas Surat Keputusan Bupati Bekasi dengan nomor:300/1171/Tib. “Bangunan tersebut melanggar perda karena tidak memiliki izin," ucapnya.

Dikdik lebih lanjut menjelaskan bahwa eksekusi bangunan tersebut merupakan puncak dari sikap pemerintah daerah terkait bangunan tidak berizin. "Sudah kita lakukan sesuai prosedur, seperti melayangkan surat peringatan dengan rentang waktu yang berbeda. Kemudian diberikan juga surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya, tapi tetap saja tidak dilakukan," ujarnya.

Beberapa jam sebelum pembongkaran,  putri mendiang mantan Presiden Gus Dur, Yenny Zannuba Wahid sempat meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menghentikan langkah Pemkab Bekasi yang hendak membongkar Gereja HKBP Setu.  

Yenny mengatakan bahwa pembongkaran rumah ibadah adalah pelanggaran terhadap hak beragama yang dijamin konstitusi. “Pemerintah setempat belum menunjukan iktikad baik dan komitmen memfasilitasi agar jemaat betul-betul bisa mendapat IMB dan akhirnya beribadah di gereja mereka sendiri. Pemerintah justru terkesan berpihak pada keinginan dan tekanan kelompok-kelompok keagamaan tertentu,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Presiden SBY belum juga memberikan tanggapan terkait peristiwa pembongkaran Gereja HKBP Setu oleh Pemkab Bekasi.

Penutupan atau pembongkaran gereja seharusnya tidak perlu lagi terjadi di Indonesia hari-hari ini. Sebagai bangsa pluralis, setiap elemen negeri sudah sepatutnya menyadari bahwa saling menghargai dan menghormati adalah sesuatu yang perlu dimiliki. Tanpa kedua hal ini maka tak ada gunanya menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ini.    

Baca juga : 

Satpol PP Akhirnya Segel Gereja HKBP Setu

KWI : Kami Bersukacita Atas Terpilihnya Paus Fransiskus

Cry of the Broken

Abraham Alex Tanuseputra Diduga Palsukan Akte Pendirian Gereja

The Way You Love Me

Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami