Kaum Ateis AS Ingin Hapus Slogan 'In God We Trust' dari Mata Uang

Internasional / 16 March 2013

Kalangan Sendiri

Kaum Ateis AS Ingin Hapus Slogan 'In God We Trust' dari Mata Uang

Yenny Kartika Official Writer
7306

Sebuah kelompok bernama Freedom From Religion Foundation (FFRF) menuntut Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk menghilangkan slogan ‘In God We Trust’ (bahasa Indonesia: ‘Kepada Tuhan Kami Percaya’) dari semua mata uang AS. Menurut FFRF, slogan ‘In God We Trust’ menyinggung warganegara AS yang tidak menganut agama atau ketuhanan.

FFRF beserta dengan 19 penuntut lainnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri AS untuk Wilayah Selatan New York (1/2). Penggugat berargumen bahwa slogan yang tercantum di mata uang Negeri Paman Sam tersebut melanggar Amandemen Pertama dan Kelima UUD AS serta Religious Freedom Restoration Act tahun 1993.

Penggugat menyatakan bahwa slogan ‘In God We Trust’ menyinggung dan menyerang kaum ateis, agnostik, humanis sekuler, pemikir bebas, dan skeptik. Setiap kali menggunakan mata uang AS, mereka terpaksa membuat pengakuan yang tidak sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.

“’In God We Trust’ sesungguhnya dianggap sebagai frase yang berbau agama,” kata Dan Barker, wakil presiden FFRF untuk daerah Wisconsin. “Pesan semboyan itu milik gereja-gereja, institusi privat, dan dapat disebarluaskan di kalangan misionaris. Namun apa maksud kata ‘we’ (bahasa Indonesia: ‘kita’) dalam kalimat semboyan itu, kalau ternyata tidak semua dari ‘kita’ mempercayai Tuhan?” lanjut Barker, seperti dikutip dari wawancaranya dengan Christian Post pada Kamis (14/3). FFRF sendiri merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari kaum ateis dan agnostik.

Menurut Barker, survei terbaru menunjukkan bahwa 1 dari lima warga AS bukanlah orang percaya [Tuhan].

Tuntutan untuk menghilangkan slogan ‘In God We Trust’ bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya sudah ada 3 kali tuntutan, tetapi tidak membuahkan hasil. Namun, kali ini Barker yakin bahwa salah satu anggota badan kehormatan FFRF, Mike Newdow, dapat memberi pengaruh yang kuat. Newdow pernah mengajukan gugatan agar kata ‘under God’ (bahasa Indonesia: ‘di bawah Tuhan’) dihapus dari isi Ikrar Kesetiaan (Pledge of Alliance). Di tahun 2002, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit ke-9 memutuskan bahwa penggunaan kata-kata ‘One nation under God’ dalam ikrar, bersifat tidak konstitusional.

Slogan menggambarkan jati diri suatu pribadi atau institusi. Apa jadinya jika bangsa sebesar Amerika Serikat tak ingin melibatkan Tuhan dalam roda pemerintahan mereka.

 

Baca juga artikel lainnya:

Di Washington, Tak Boleh Doa Kepada Yesus Kristus

Bukannya Alkitab, Direktur CIA Malah Pilih UUD Saat Ambil Sumpah

Finlandia Enggan Legalkan Pernikahan Jenis Kelamin Netral

Masyarakat Amerika Pilih Tuhan Atau Pemerintah?

Pegang Prinsip, Tukang Bunga Ogah Layani Nikah Pelanggannya

Pendeta Briscoe: 3 Isu Tantangan Bagi Gereja Modern

Nick Vujicic: Kita Saat Ini Hidup di Akhir Jaman

Ini Dia Jadwal Baru Kesaksian Iman di Solusi Life



Sumber : Christian Post | yk
Halaman :
1

Ikuti Kami