Aturan Mutasi Buat Hakim Cenderung Selingkuh

Nasional / 14 December 2013

Kalangan Sendiri

Aturan Mutasi Buat Hakim Cenderung Selingkuh

Budhi Marpaung Official Writer
3693

Salah seorang Komisioner Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan alasan mengapa sejumlah hakim berselingkuh dari pasangannya. Menurut Taufiqurrahman Syahuri, aturan mutasi yang berlaku saat inilah yang menyebabkannya.

"Sudah ada lima (hakim dilaporkan selingkuh), itu banyak. Barangkali ini karena sistem wajib mutasi setiap dua, tiga tahun sekali," ucap Taufiqurrahman saat menguji Maria Anna Samiyati, calon Hakim Agung, di Gedung Komisi Yudisial, Kamis (12/12).

“Kalau ibu nanti di Mahkamah Agung, coba berikan solusi. Barang kali meskipun mutasi, tapi bisa diikutkan keluarganya. Karena, memprihatinkan sekali masalah kehidupan hakim ini apalagi dengan (fakta) gaji hakim yang cukup lumayan. Dulu tidak ada itu (perselingkuhan)," sambung Taufiqurrahman.

Menanggapi pernyataan sang komisioner KY, Maria Anna mengatakan bahwa perselingkuhan di kalangan hakim bukanlah disebabkan sistem. “…itu dari diri kita sendiri, dari internal pribadi yang tidak mempunyai daya tahan. Selama ini kan banyak juga yang tidak melanggar, seperti saya alhamdulillah tidak pernah ada yang mengganggu keluarga saya," ungkap Maria Anna.

Membentengi diri sendiri adalah langkah tepat untuk menghindarkan seseorang dari perselingkuhan. Namun, itu tidak cukup sebab kehadiran secara nyata pasangan dan atau anggota keluarga setiap hari di tengahnya akan membuat ia enggan untuk menghancurkan kebahagiaan yang ia sudah terima saat ini. Jadi, menyikapi kasus perselingkuhan di lingkungan hakim, dua hal ini sebenarnya sangat pas diterapkan secara bersamaan.


Baca juga :

Suami Hakim Vika Natalia yang Pendeta Itu Terancam Dipecat

Jack Sim, Pemilik 16 Perusahaan yang Banting Stir Jadi Pekerja Sosial

Berdoa di Dalam Hutan

Mujizat Kesembuhan Terjadi Dalam Hidupku

Thread Forum JC : Bakti Sosial (Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak Tanah Merah - OBI 

Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami