DPR Setujui Pemekaran 8 Provinsi Baru
Sumber: Portalkbr.com

Nasional / 31 October 2013

Kalangan Sendiri

DPR Setujui Pemekaran 8 Provinsi Baru

Lori Official Writer
11938

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyebut adanya pengusulan delapan provinsi baru Indonesia yang terdapat dalam usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Pernyataan ini disebut sesaat sebelum penutupan sidang I DPR 2013-2014 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pekan lalu.

Kedelapan usulan provinsi baru ini meliputi provinsi tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.

Marzuki menyebut sejumlah faktor pemekaran provinsi baru ini menenkankan kepada dukungan untuk memperkokoh NKRI, jumlah pendduk, potensi daerah dan ekonomi, memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural dan budaya.

“RUU itu akan segera dibahas mulai masa persidangan yang akan datang,” lanjut Marzuki Alie.

Kendati telah disetujui, melalui Komisi II DPR masih harus menempuh proses panjang pembahasan bersama dengan Mendagri, Menkumham dan Menkeu untuk mendapat Ampres atau surat presiden sebagai langkah konkret menuju pemekaran.


Baca Juga Artikel Lainnya:

Lagu 'No Woman, No Drive', Sindir Larangan Mengemudi di Saudi

Badai dan Angin Kencang Terjang Eropa

Mantan Kriminal Amerika Raih Penghargaan Mother Teresa

Kardinal Katolik Roma Ingatkan Gereja Soal Intoleransi

The Hobbit: The Desolation of Smaug, Segera Menghias Layar Kaca

Penampilan Rapi Pengaruhi Kesuksesan Karir (2)

Buktikan Sendiri Ayat 'Berilah Maka Kamu Akan Diberi'

Sumber : Viva.co.id | Jpnn.com | Jawaban.com | Lori
Halaman :
1

Ikuti Kami