Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan telah mencopot Fadly Lubis dari jabatannya sebagai Lurah Ceger. Keputusan ini, ungkap Jokowi, berlaku sejak hari ini, Rabu (16/10).
"Meski ada asas praduga tidak bersalah, sudah dicopot," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan Jokowi, Fadly Lubis diberhentikan karena sang mantan Lurah sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana APBD DKI Jakarta 2012 dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Mengenai siapa pengganti Fadly, Jokowi mengatakan itu sedang dibahas oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Mengisi kekosongan yang ada, Bidang Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menunjuk Camat Cipayung, Jakarta Timur sebagai Pelaksana Tugas Lurah Ceger.
Walau telah cukup banyak pejabat yang ditangkap berkaitan dengan korupsi, tetapi ternyata masih saja para birokrat yang berani berbuat “nakal”. Oleh sebabnya, Jokowi-Ahok selaku pimpin tertinggi di Pemprov DKI harus konsisten memberikan sanksi kepada bawahannya yang (terindikasi) melanggar hukum. Sambil tentu terus mensosialisasikan pentingnya menjadi abdi masyarakat yang profesional dan berintegritas.
Baca juga :
Jokowi-Ahok Minta Pembakar Halte Transjakarta Buaran Dipenjara
5 Cara Sehat Mengendalikan Kolesterol
Thread Forum JC : Dokumentasi Aksi Sosial (JCers Goes to Panti Rehab YBMI)
Sumber : tribunnews.com / budhianto marpaung