Sore ini, Mahkamah Institusi dihebohkan dengan kedatangan peti mati yang tiba dari Solo, Jawa Tengah. Peti mati tersebut tidak berisi mayat atau sesuatu yang seram namun di sisi badan peti terdapat tulisan “Hukum Mati Penegak Hukum Korup” dan di atasnya bertuliskan “Gerakan Rakyat Anti Korupsi”.
Peti tersebut ternyata dikirim melalui Pos Indonesia dan tiba di MK sekitar pukul 15.30 WIB tadi sore. Menurut keterangan dari petugas Pos Indonesia, Muhammad Rowi, peti tersebut dikirim dari Solo tadi malam. Peti itu tiba di kantor pos Jakarta sekitar pukul 04.00 WIB dan petugas kemudian mengirimnya ke alamat tujuan. Di peti tersebut tertera jelas siapa pengirimnya, Bambang Saptono dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi.
Peti mati simbolik tersebut kini ditangani mailing room MK. “Kami terima peti ini. Selanjutnya nanti kami lapor ke atasan,” ujar Rowi. Diduga kuat pengiriman peti mati tersebut berhubungan erat dengan kasus Akil Mochtar yang diduga melakukan kasus suap.
Saat ini masyarakat Indonesia tanggap dan pro aktif dalam menanggapi hal-hal yang merugikan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Tentu hal ini merupakan suatu aspirasi yang mereka gunakan untuk menyatakan suara mereka agar Indonesia dapat lebih baik dari hari ke hari, dari pemimpin sampai kepada rakyat jelata.
Baca juga :
Mau Sukses? Larangan Utamanya Jangan Cinta Uang
Tips Mulai Dari Membeli Sampai Menyimpan Udang
Saat Sosial Media Jadi Masalah Dalam Rumah Tangga
Kulit Mulus Cerah Bersinar dengan Vegetarian
Tingkatkan Kualitas Sebagai Pemandu Wisatawan
Sumber : tribunnews.com by lois horiyanti/jawaban.com