Polisi Syariah Aceh Tangkap Pendeta GMII

Internasional / 22 September 2013

Kalangan Sendiri

Polisi Syariah Aceh Tangkap Pendeta GMII

daniel.tanamal Official Writer
10207

Pendeta Hendri Budi Kusumo berikut dengan empat anggota lainnya dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dilapokan ditangkap oleh polisi syariah dan satuan keamanan di kabupaten Aceh Barat. Mereka dituduh melakukan praktek Kristenisasi kepada masyarakat setempat.

Dirilis Asianews (9/9), Pendeta Hendri dan empat anggotanya ditangkap dari rumah mereka di Desa Blang Pulo. Laporan ini dikonfirmasi kebenarannya dari kantor urusan agama Aceh yang mengatakan mereka ditangkap karena didakwa berusaha mempengaruhi masyarakat sekitar untuk pindah agama.

Faktanya Pendeta Hendri dan empat anggotanya sedang memberikan pendidikan dan kursus keterampilan dan pemberdayaan bagi penduduk untuk meningkatkan tingkat kehidupan mereka. Hingga saat ini belum ada informasi dan kabar terbaru mengenai keberadaan dan kelanjutan proses apa yang akan mereka hadapi.

 

 

Sumber : asianews
Halaman :
1

Ikuti Kami