Saat melakukan workshop bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menyatakan bahwa hanya Kitab Suci lah yang tidak dapat diubah-ubah.
Adapun ucapan Ahok tersebut mengacu kepada langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengubah metode pengadaan barang dari lelang menjadi pembelian menggunakan e-catalogue sebagaimana diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kita ingin semua sekarang kalau belanja barang lewat e-catalogue. Semua aturan itu bisa diubah kecuali kitab suci," ujarnya di Ruang Tempo Doeloe, Balaikota Jakarta, Rabu (21/8).
Lelang tender yang selama ini dilaksanakan Pemprov DKI, ungkap Ahok, kerap mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di APBD DKI. Bukan hanya itu, pengadaan barang melalui lelang memakan waktu cukup lama yakni setidaknya enam bulan. Sedangkan proses pengadaan barang menggunakan katalog elektronik jauh lebih cepat.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut pun menyatakan bahwa sudah ada beberapa barang dan jasa yang akan dibeli melalui e-catalogue pada tahun ini juga. Beberapa item yang dimaksud adalah truk sampah, kendaraan arm roll besar, kendaraan arm roll kecil, perbaikan kendaraan operasional Dinas Kebersihan, dan unit ambulans.
Segala apa yang sudah diperintahkan dan dilarang oleh Tuhan yang kita ketahui dari Alkitab memang tidak bisa ditawar-tawar. Ini adalah harga mati. Namun, percayalah jika kita mau menaatinya dengan rela hati dan sungguh-sungguh hidup kita pasti damai sejahtera.
Baca juga :
Tegasnya Ahok Tuai Respon Positif Dari Masyarakat
Iwan Sunito, Anak Desa Jadi Pengusaha Properti di Australia
Thread Forum JC : Bohong Dengan Teman Chatting
Limitless, Album Planetshakers yang Mampu Naik Turunkan Adrenalin
GBI RE Fokus Pada Evakuasi Korban Selamat Kecelakaan Bus Giri Indah
Sumber : kompas.com / budhianto marpaung