Pasca bentrokan dengan warga Desa Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8) dini hari tadi, Polres Lamongan beberapa jam lalu menangkap 42 anggota Front Pembela Islam.
“Mereka masih diperiksa. Barang bukti dua motor yang dibakar, serta puluhan senjata tajam berupa pedang, celurit dan pisau juga sudah kami amankan,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, Senin (12/8).
Sementara itu, Polda Jawa Timur mengaku telah mengirimkan tim untuk menyelidiki kejadian perkelahian antara warga Desa Gowah dengan para anggota FPI.
"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan penyelidikan, supaya akar masalah diketahui," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Suhartoyo sebagaimana dilansir merdeka.com, Senin (12/8).
Menurut Suhartoyo, bentrok yang terjadi pada dini hari itu mengakibatkan sejumlah orang luka karena terkena luka bacok. Namun, demikian dia belum bisa memastikan berapa jumlah dan dari pihak mana korban tersebut.
"Kita sedang minta data lengkapnya," imbuh Suhartoyo.
Hukum harus ditegakkan dengan benar siapapun pelakunya. Jangan karena dari kelompok tertentu maka penanganan oleh aparat berwajib pun menjadi setengah-setengah. Profesionalisme kepolisian yang baik pasti berbuah baik. Masyarakat akan semakin percaya kepada para penegak hukum di Indonesia dan aksi main hakim sendiri di tengah-tengah warga jadi berkurang.
Baca juga :
KH Said Aqil Siradj Setuju Jika FPI Dibubarkan
Joanna Alexandra Berburu Tips Jadi Pengusaha
Saykoji Tak Masalah Lebaran Tanpa Pembantu di Rumah
Kasih Tuhan, Single Teranyar Maria Shandi yang Sejukkan Hati
Forum JC : Suka Jalan-Jalan Outdoor atau Indoor
Terapi Seni, Solusi Ekstra Bagi Skizofrenia
Sumber : berbagai sumber / budhianto marpaung