Buntut Napi Rusuh, Kalapas Tanjung Gusta Dicopot
Sumber: TRIBUN MEDAN / DEDY SINUHAJI

Nasional / 25 July 2013

Kalangan Sendiri

Buntut Napi Rusuh, Kalapas Tanjung Gusta Dicopot

Budhi Marpaung Official Writer
3050

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, menyatakan pihaknya hari ini, Kamis (27/7), telah resmi mencopot jabatan Muji Raharjo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

Dalam keterangan kepada wartawan, Amir mengaku bahwa pencopotan ini memang terkait dengan peristiwa kerusuhan narapidana 11 Juli lalu.

"Kami lakukan tindakan sementara dengan pencopotan sambil melakukan penyelidikan dan bila ada indikasi layak untuk diproses hukum, tentu akan kita lakukan," ujarnya.

Sebagai pengganti, ungkap Amir, dirinya telah menunjuk Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas (plt) harian Kalapas Tanjung Gusta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lapas kelas I Tanjung Gusta tiba-tiba bergejolak setelah para napi merasa kepanasan dan kekurangan air. Pembakaran pun dilakukan oleh warga binaan begitu hari menjelang petang.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, setidaknya ada sekitar 218 napi yang kabur dari lapas ketika kerusuhan terjadi. Namun, dengan gerakan cepat dari aparat berwajib sebagian besar penghuni Tanjung Gusta ini pun telah berhasil ditangkap kembali.

Suka atau tidak, pemimpin merupakan pihak yang pasti dimintakan pertanggungjawaban bila terjadi sesuatu yang kurang baik di daerah atau wilayah dimana ia memimpin. Oleh sebab itu, sang pemegang otoritas sudah seharusnya juga adalah orang yang cakap mengerjakan tugasnya baik dalam kondisi normal maupun genting.    

 

Baca juga :

Warga Sekitar dan Napi Kebaktian Bersama di Lapas Tanjung Gusta

Kartu Kredit : Berhutang Tanpa Malu-Malu  

Joanna Alexandra, Sempat Ragu Akan Bisnis Sepatu yang Dijalaninya

10 Cara Alami Mengempiskan Perut Buncit (2)

Kisah Wanita Tua dan Pot Retak  

Ketua Umum FPI Sebut SBY Pecundang  

Forum JC : Siswa Non-Muslim Dipaksa Makan di Toilet

Sumber : viva.co.id / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami