Malaysia Kembali Galakkan Islamisasi

Internasional / 18 July 2013

Kalangan Sendiri

Malaysia Kembali Galakkan Islamisasi

eva Official Writer
9314

Rencana pemerintah Malaysia untuk mengamandemenkan Administrasi Hukum Islam yang berisi salah satu orangtua atau wali mewajibkan anaknya untuk menganut agama Islam kini menuai kritik dari sejumlah kelompok HAM, pengacara, dan politisi. Ditambah lagi, tindakan ini juga dikejutkan oleh reaksi sengit yang menuntut agar RUU tersebut ditarik kembali awal bulan ini.

Beberapa berpendapat bahwa rencana ini adalah usaha pemerintah untuk mendukung basis pendukung Muslim konservatif sedangkan yang lain berpendapat bahwa ini adalah tanda berlanjutnya Islamisasi di Malaysia. Uskup Joseph Marino merupakan salah satu penentang RUU ini dan membela hak umat Kristen Malaysia untuk tetap menggunakan kata ‘Allah’ untuk Tuhan dalam Alkitab terjemahan Malaysia. Akan tetapi, pemimpin organisasi supremasi Malay-Muslim radikal, Peraksa dan Jati dengan tegas melawan aksi yang dilakukan Joseph Marino. “Jika dia tidak menarik kembali pernyataannya dalam 7 hari, kami akan meminta Perdana Menteri untuk menutup kantor Vatikan dan meminta agar Duta Besar dipulangkan ke Vatikan,” kata Peraksa dan Jati. Mereka menuduh pernyataan Marino sebagai usaha kristenisasi antara kelompok beragama.

Sekitar 60% penduduk Malaysia menganut agama Muslim sedangkan 9% adalah Kristen. Konflik diantara kedua negara telah terjadi selama beberapa tahun sejak pada 2009 lalu pemerintah melarang penggunaan kata ‘Allah’ dalam Alkitab terjemahan Malaysia dan serangkaian penyerangan terhadapa tempat ibadah umat Kristen.

Uskup terkemuka, Tan menyebut RUU ini salah secara moral dan etika, tidak berkonstitusi, dan bukti dari indoktrinasi Islam oleh Malaysia. Banyak pihak yang memprotes hal ini, dari kelompok China dan India, koalisi Barisan Nasional, kelompok Malaysia sendiri, anggota kabinet dan berbagai kelompok aktivis HAM. “Tidak adil dikatakan jika salah satu orangtua dapat menentukan agama seorang anak jika salah satunya memutuskan untuk pindah ke Islam. Sebagai seorang pengacara dan seorang Muslim, Saya tidak nyaman dengan situasi tersebut,“ kata Menteri Pariwisata dan Budaya, Datuk Seri Nazri Aziz kepada Malaysian daily, The Star.

Kebebasan beragama dalam ruang publik khususnya masyarakat atau negara hendaknya dihormati, ditolerir dan dijadikan sebagai prioritas utama dalam landasan negara. Sebab kebebasan adalah nilai, yang harus dilindungi oleh hukum agar penghayatannya di masyarakat semakin mendalam.  

Baca juga:

Malaysia Akan Legalkan Pemaksaan Agama Kepada Anak-Anak

Anak Lelaki ini Dibeli oleh Pria Australia dan Dijadikan Pelacur di Amerika

Anak Laki-Laki 11 Tahun Hamili Ibu Temannya

Seeing by Heart

Spritual Eyes

 

Sumber : ucanews.com/Eva
Halaman :
1

Ikuti Kami