Meski belum ada keputusan pemerintahan provinsi, para pengusaha angkutan umum di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah bersepakat untuk menaikkan tarif jasa transportasi mereka.
“Kenaikannya antara Rp500 sampai Rp1.000 dan mulai berlaku Senin (24/6-red),” ujar Ramly Hi Muhammad, Kepala Wilayah Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Jakarta Utara, Sabtu (22/6).
“BBM sudah naik, masak kami harus merugi? Kami tak bisa menunggu keputusan pemprov. Kami juga tak takut kena sanksi karena yang merasakan susah kami sendiri,” sambungnya.
Ramly menyatakan kenaikan tarif yang bakal mereka terapkan sebenarnya belum cukup untuk mengatasi masalah kenaikan harga BBM. “Tapi kami juga tak ingin membebani masyarakat,” pungkas dia.
Pemerintah pusat dan daerah harus bisa dan cepat memecahkan masalah akibat kenaikan harga BBM bersubsidi yang diberlakukan sejak Sabtu (22/6) kemarin. Jika ini tak segera diatasi maka kemungkinan besar pergolakan besar akan terjadi di tengah-tengah bangsa dalam waktu yang tak lama lagi.
Baca juga :
Jokowi Undang Organda Bahas Kenaikan Tarif Bus
Henk Ngantung, Gubernur DKI Non-Muslim yang Mampu Merangkul Semua Pihak