Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan penekanan yang dilakukan terhadap para pengungsi Syiah yang bertahan di GOR Sampang. Para penghuni ini diminta secara paksa oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang untuk segera meninggalkan tempat pengungsian sementara tersebut pada hari Rabu (19/6).
Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/6), menegaskan intimidasi yang kepada pengikut aliran Syiah itu merupakan kemauan pemerintah sendiri dengan maksud merelokasi mereka dari Sampang.
"Padahal jelas-jelas relokasi itu tidak menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para pengungsi Syiah Sampang, karena warga pengungsi ingin kembali ke perkampungannya dengan hidup tenang dan layak sebagaimana sebelum adanya konflik antara Syiah dan Sunni," kata Bahrain.
Dalih pengusiran pengungsi Syiah Sampang oleh Pemkab Sampang ternyata dikarenakan GOR tempat pengungsian itu akan digunakan sebagai tempat diadakannya doa bersama yang bertajuk anti-Syiah.
Atas hal tersebut, lanjut Bahrain, YLBHI menilai bahwa pengusiran ini menunjukkan kecenderungan Pemkab menuruti kemauan kelompok-kelompok mayoritas yang tidak senang terhadap pengikut Syiah.
Pemerintah seharusnya mengusahakan agar semua kelompok di Indonesia dapat hidup berdampingan dengan damai dan bukannya mendukung upaya intoleransi yang dilakukan sekelompok orang yang masih belum bisa menerima perbedaan.
Baca Juga :
Pelaku Intoleransi di Sampang Harus Direlokasi
585ribu Peserta SBMPTN Perebutkan 90ribu Kursi Besok
UGM Menjadi Kampus Pilihan SMBPTN 2013
Konsulat Jenderal Jeddah Rusuh, 1 Orang TKI Tewas
Sumber : tribunnews.com / andre