Rencananya, Kementerian Keuangan akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter pada Mei mendatang. “Kenaikan harga BBM merupakan opsi yang paling signifikan mengurangi subsidi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro (11/4).
Selain itu, dia menambahkan kenaikan harga BBM bersubsidi harus segera dilaksanakan mengingat hal ini dapat mencapai penghematan subsidi sebesar Rp 35-40 trilliun. “Semakin lama kebijakan BBM diambil maka penghematan subsidi yang didapat makin sedikit, defisit perdagangan migas semakin mebesar, dan akhirnya makin menekan rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan bila harga BBM dipastikan naik Mei mendatang maka pihaknya akan memberikan kompensasi walaupun sampai sekarang jenis kompensasi yang akan diberikan masih dikaji. Kini pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memangkas anggaran subsidi BBM yang kian membengkak. Diantaranya adalah pelarangan penggunaan BBM bersubsidi dan mengeluarkan BBM jenis baru, RON 90. Semoga pemerintah mampu mengambil kebijaksaan yang tepat dalam mengatasi perekonomian negara ini, salah satunya BBM.
Baca juga:
Mantan Mata-Mata Korut:Kim Jong Un Tidak Berpengalaman
Politisi AS Desak Obama Lindungi Kristen Koptik Mesir
Di Balik Duka Kematian Margareth Thatcher
Seluruh Gereja Rumah di Iran Terancam Ditutup
Pasangan Ini Langsungkan Pernikahan Gay Secara Tradisional Pertama di Afrika
Mesir: Bentrok Massa Kristen Koptik dan Muslim Terjadi Lagi
China, Penghasil Alkitab Terbesar di Dunia
Host Radio Fox Klaim Yesus Sebagai Gay
Sumber : antaranews.com/eva