Pagi tadi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng telah diperiksa oleh KPK mengenai kejelasan kasus Hambalang (9/4).
Andi datang sekitar oukul 10.00 tadi dengan ditemani Hari Pontoh, Luhut Pangaribuan, dan Ifdhal Kasim. Selama pemeriksaan, Andi merasa sudah membeberkan secara jelas tentang sejauh mana informasi yang diketahuinya selama menangani proyek Hambalang. “Siap! Apapun kami serahkan ke KPK,” katanya saat tiba di gedung Komisi, Selasa, 9 April 2013.
Andi Mallarangeng sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang sejak Desember lalu karena diduga menyelewengkan dana proyek sebesar Rp 2,5 trilliun.
Selain Andi, tiga tersangka lainnya adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain keempat tersangka, sampai saat ini, KPK belum menemukan tersangka baru walaupun mereka memastikan bahwa akan ada tersangka lainnya yang siap menyusul. “Belum ada bukti yang cukup untuk menyeret tersangka baru,” ujar Jubir KPK, Johan Budi. Mengenai siapa tersangka baru yang diduga berasal dari anggota DPR masih disimpan rapi oleh KPK. Semoga kasus korupsi yang telah berlangsung lama ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.
Baca juga:
China, Penghasil Alkitab Terbesar di Dunia
Host Radio Fox Klaim Yesus Sebagai Gay
Menang Lotere, Gelandangan ini Pilih Amalkan Semua Uangnya
Ribuan Orang Miskin Amerika Dipenjara Karena Hutang
Seluruh Gereja di Arab Saudi Akan Dihancurkan
Abraham Samad Terbukti Langgar Kode Etik KPK
Sumber : tempo/Eva