Pendeta HKBP Filadelfia Sambangi Polresta Bekasi

Internasional / 20 March 2013

Kalangan Sendiri

Pendeta HKBP Filadelfia Sambangi Polresta Bekasi

daniel.tanamal Official Writer
3268

Guna memenuhi panggilan penyidik, pemimpin Jemaat HKBP Filadelfia Tambun Bekasi Pendeta Palti Panjaitan bersama beberapa jemaat dan kuasa hukumnya menyambangi Polresta Bekasi, Rabu (20/3). Pendeta Palti akan disidik terkait tuduhan pemukulan terhadap seorang massa yang memprotes ibadah malam natal HKBP Filadelfia 2012 lalu.

Didampingi Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Saor Siagian dan Judianto Simanjuntak, Pendeta Palti tiba di Mapolresta Bekasi, Cikarang Utara, sekitar pukul 10.00 WIB. "Kami memenuhi panggilan hari ini. Namun sikap kami tegas, mendesak Kapolresta Bekasi menghentikan kriminalisasi dan proses hukum karena Pendeta Palti merupakan korban kekerasan atas nama agama," ucap Saor.

Selain itu Saor menegaskan bahwa kepolisian harus mengeluarkan surat perintah penghentikan penyidikan (SP3) dan mencabut status tersangka bagi Palti Panjaitan. Serta melakukan penangkapan dan tindakan tegas terhadap Abdul Azis dan kawan-kawan dan memberikan perlindungan beribadah bagi Jemaat HKBP Filadelfia.

Seperti diketahui, kejadian berawal dari kelompok massa yang menolak jemaat HKBP Filadelfia menggelar misa Natal di gereja setempat. Terjadi adu mulut antara beberapa jemaat dan massa. Situasi menjadi ricuh setelah masaa mulai melempari jemaat dengan beberapa materi yang kotor seperti air comberan dan telur busuk. Sempat terjadi dorong mendorong antara massa dan Pendeta Palti yang bermaksud menghalau massa.

Namun usai kejadian, Abdul Azis melaporkan Pendeta Palti dengan nomor laporan LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi pada 24 Desember 2012 lalu. Pendeta Palti sendiri dituduh melanggar Pasal 335 dan 352 KUHP (Penganiayaan Ringan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan) terhadap Abdul Aziz (50). Kini Pendeta Palti dinaikan statusnya menjadi tersangka.

Hal ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, melihat bahwa pemerintah melalui aparat berwenang nampaknya sulit untuk menyelesaikan problem keagamaan yang sering disebut-sebut sebagai masalah kasuistik. Pernyataan dan penindakan yang sifatnya datar dan biasa saja dari pemerintah terus menjadikan bola salju bagi masalah ini kedepannya.

 

Baca Juga Artikel Lain :

Kriminalisasi Pendeta HKBP Dianggap Modus Baru

Hugo Chavez Dianggap Berperan Atas Terpilihnya Paus Francis I

Gereja Atheis Diminati Hingga Ke Bali

Jokowi Bongkar Habis Bangunan di Tepi Sungai

Diplomat yang Hobi Berkeliaran Bugil, Dipulangkan

AS Bantah Lakukan Perlawanan Terhadap Pemerintah Venezuela

Paus Francis I Diminta Tidak Mengutuk Homoseks

 


Sumber : suarapembaruan.com
Halaman :
1

Ikuti Kami