Para guru swasta yang menjadi anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) melakukan aksi demo di Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Aksi demo ini digelar atas kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif terhadap guru-guru swasta.
Menurut Ketua Umum PGSI, M. Fatah, pemerintah tidak memberikan bantuan apapun terhadap guru swasta dalam proses penyetaraan golongan (inpassing) yang sudah menjadi amanat dalam UU Guru dan Dosen.
Sebagai akibat, guru-guru swasta yang sudah lama mengabdi hingga saat ini belum memiliki status penyetaraan yang jelas. PGSI juga meminta agar pemerintah mulai mendengarkan aspirasi berbagai organisasi guru mengenai revisi peraturan pemerintah soal guru.
Pengabaian pemerintah membuat munculnya penilaian dari organisasi guru akan adanya upaya untuk memberangus organisasi guru yang kritis terhadap kebijakan pemerintah seperti PGSI.
"Kami ingin aspirasi guru-guru swasta yang di bawah Kemenag maupun Kemendikbud juga didengar," kata Fatah.
Sudah menjadi sebuah rahasia umum bahwa profesi guru merupakan sebuah profesi penting yang kadang dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah mulai mendengar aspirasi dari para guru yang menjadi salah satu kunci penting bagi pendidikan di Indonesia.
Baca juga artikel lainnya:
Hati-hati, Dampak Buruk Perjodohan yang Tidak Berhasil
Les Miserables: Fenomena Musikal yang Kaya Akan Emosi
Kardinal Berkumpul Untuk Pertemuan Pra-Konklaf