Selandia Baru Hapus Kata

Nasional / 28 February 2013

Kalangan Sendiri

Selandia Baru Hapus Kata "Suami-Istri" dari UU

Yenny Kartika Official Writer
3598

Kata “suami” dan “istri” akan dihilangkan dari 16 perundangan-undangan Selandia Baru dalam rangka mendefinisikan kembali makna pernikahan berdasarkan undang-undang (UU) pernikahan sesama jenis.

Rancangan ini telah melewati tahap komite pilihan dan sedang menuju ke tinjauan tahap dua di parlemen, 13 Maret mendatang.

Dalam proses komite pilihan, organisasi pendukung keluarga dan pernikahan, Family First NZ, mengajukan tuntutan kepada pejabat tinggi. Family First NZ menuding para pejabat telah memaksakan pendapat mereka untuk membuat UU pernikahan sesama jenis.

“Partai Nasional dan Partai Buruh sedang saling baku hantam. Mereka tahu bahwa basis pendukung mereka tidak akan senang dengan hal ini. Kedua kubu partai putus asa, memikirkan bagaimana cara menghilangkan keputusan ini dari agenda politis. Namun dalam prosesnya, mereka sedang menindas hak-hak warganegara Selandia Baru sehingga mereka tidak punya kesempatan untuk bersuara dan berdebat dalam isu ini,” kata Bob McCoskrie, Direktur Nasional Family First NZ dan koordinator kampanye “Protect Marriage”.

Keputusan ini keluar 1 hari setelah sebuah jajak pendapat menunjukkan bahwa dukungan terhadap pernikahan sesama jenis berkurang di bawah 50%. Hasil seperti ini merupakan yang pertama kalinya dalam setahun.

 

Baca juga artikel lainnya:

Petir Datang, Migrain Menyerang

FLIGHT: Misteri Sebuah Kecelakaan Pesawat

4 Langkah Mudah untuk Mengampuni

Sumber : Family First NZ | My Christian Daily | Yenny
Halaman :
1

Ikuti Kami