Gaji Jokowi Sebagai Gubernur Jakarta Kurang Dari Rp 4 Juta

Nasional / 23 February 2013

Kalangan Sendiri

Gaji Jokowi Sebagai Gubernur Jakarta Kurang Dari Rp 4 Juta

Budhi Marpaung Official Writer
2674

Jika biasanya para pejabat publik menyembunyikan gaji yang diterima oleh mereka, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo justru menunjukkan hal yang berbeda. Sebagaimana dirilis www.ahok.org, situs pribadi Basuki Tjahaja Purnama bahwa jumlah gaji yang diterima oleh Jokowi pada bulan Februari 2013 setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500 atau tidak lebih dari Rp 4 juta.

Adapun rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:

Gaji pokok: Rp 3.000.000

Tunjangan istri: Rp 300.000

Tunjangan anak: Rp 60.000

Tunjangan beras: Rp 270.000

Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp 181.500

Gaji kotor: Rp 3.630.000

Jumlah diterima: Rp 3.448.500

Sementara itu, tidak berbeda jauh dengan Jokowi, gaji yang diterima oleh Ahok setelah dikurangi pajak adalah Rp 2.810.100 atau tidak lebih dari Rp 3 Juta.

Berikut rincian gaji Ahok:

Gaji pokok: Rp 2.400.000

Tunjangan istri: Rp 240.000

Tunjangan anak: Rp 48.000

Tunjangan beras: Rp 270.000

Potongan PPh: 147.900

Gaji kotor: Rp 2.958.000

Jumlah diterima: Rp 2.810.100

Selain gaji, Ahok juga melampirkan gambar tanda terima tunjangan Jokowi dan Basuki. Jumlah tunjangan yang diterima oleh Jokowi setelah dikurangi pajak sebesar Rp 5.130.000. Sementara, sang mantan Bupati Belitung Timur ini menerima tunjangan yang telah dipotong oleh pajak menjadi sebesar Rp 4.104.000.

Bila gaji dan tunjangan dijumlahkan maka pada bulan ini, Jokowi menerima Rp 8.578.500, sedangkan Ahok mendapatkan Rp 6.914.100.

Baca juga : 

Di Belakang Pemimpin yang Sukses

Hindari Minuman Bersoda Jika Ingin Sehat

Kopdar Perdana 2013 JCers  

Kisah Nyata Devina, Gadis Muda yang Minder Karena Fisiknya

Reckless

Sumber : kompas.com; ahok.org / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami